BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Meski dari Balik Jeruji

×

Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Meski dari Balik Jeruji

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Daftar kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyisakan noktah hitam. Nama YDP, seorang tenaga honorer di Puskesmas Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, melenggang mulus dalam pengumuman kelulusan, meski statusnya saat ini adalah pesakitan kasus narkoba di balik jeruji besi.

Kejanggalan ini terendus saat seremoni pelantikan digelar pada 29 Desember 2025 lalu. Di tengah riuh rendah pegawai baru yang diambil sumpahnya, sosok YDP tak tampak. Belakangan diketahui, perawat ini telah diringkus aparat kepolisian sebelum seluruh proses seleksi rampung.

“Dia ditangkap sebelum masa pemberkasan. Bagaimana mungkin berkasnya bisa lengkap kalau orangnya di tahanan. Ini sangat aneh dan mencederai rasa keadilan pegawai lain.” ujar seorang sumber kepada wartawan, Jumat, (8/1).

Kepala Puskesmas Awal Terusan, Meta, tak menampik kabar penangkapan anak buahnya tersebut. Namun, ia berdalih bahwa urusan administrasi telah beres sebelum tangan hukum menyentuh YDP. “Pemberkasan sudah selesai sebelum yang bersangkutan ditangkap,” klaim Meta melalui pesan WhatsApp.

Meta memilih bersikap pasif. Ia mengaku tak memiliki kewenangan untuk mendepak YDP dari daftar pegawai, meski status hukum sang perawat sudah menjadi rahasia umum. Ia berargumen bahwa keputusan pemberhentian sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah, sembari menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Kontraknya hanya setahun, jadi sebenarnya mudah untuk diputuskan nanti,” tambahnya.

Lambatnya respons pihak puskesmas seolah menunjukkan adanya pembiaran terhadap cacat prosedur ini. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI sendiri mengaku kecolongan.

Kini, bola panas berada di tangan BKPSDM OKI: apakah mereka akan mengoreksi keteledoran ini, atau membiarkan kursi aparatur negara diduduki oleh seseorang yang sedang meringkuk di dalam sel.

Kepala BKPSDM OKI, melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, menyatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk menelusuri kronologi pemberkasan YDP.

Jika ditemukan fakta bahwa penangkapan terjadi sebelum tenggat pemberkasan, BKPSDM memastikan akan menganulir status kelulusan YDP.

“Segera kami telusuri. Terima kasih informasinya. Jika benar ada pelanggaran prosedur, kami akan lakukan pembatalan status PPPK yang bersangkutan,” tandasnya.