Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang mendata kebutuhan mendesak yang sangat dibutuhkan yakni makanan pokok dan obat-obatan, bantal, selimut, alas tidur, pakaian dalam, peralatan mandi, baby kit, jas hujan, masker, serta sepatu boot dan APD untuk relawan.
Sebelumnya, Bupati Sumedang telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 21 hari berlaku mulai tanggal 9 Januari – 29 Januari 2020. BPBD Kabupaten Sumedang juga telah membangun 5 tenda pengungsi dilengkapi 1 unit truk toilet umum dan truk tangki air, berlokasi di Lapangan Taman Burung, Perumahan SBG.
Editor : Poppy Setiawan