MATTANEWS.CO,FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil S.sos M.si didampingi Wakil Bupati Yohana Dina Hindom SE, M.Si, Sekda Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere M.TP, dan Kepala Dinas Kesehatan Gondo Suprapto melaksanakan rapat bersama Forkopimda, Toko Agama, Toko adat dan Toko Masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikabupaten Fakfak, Jumat, (2/7/2021)
Bupati Untung Tamsil mengungkapkan, Pada prinsipnya semua unsur dan Stekholder dan pemerinrah mendukung penuh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, karena jika dibiarkan maka akan semakain melonjak jumlah Positif Covid-19 ini di kabupaten Fakfak.
Karena saat ini kabupaten Fakfak saat ini semakin besar lonjakan kasus Covid-19, sehingga dipandang perlu untuk dilaksanakan PPKM.
“pemberlakuan PPKM mulai dilaksanakan besok 3 juli 2021,” ujar Bupati Untung Tamsil.
Kata Dia, kegiatan yang dapat dibatasi adalah terkait keluar masuknya masyarakat dari wilayah satu ke wilyah lain, dan dari satu Distrik ke Distrik yang lain, serta aktivitas masuk keluar pasar dan lainnya juga diperketat.
“Jadi memang masyarakat harus tetap pada penerapan 3M, menjaga jarak, mekakai masker dan mencuci tangan,” pintanya.
“Pemberlakuan PPKM selama 12 hari kedepan, sejak mulai terhitung besok, dan nantinya ada tahap kedua setelah dulakukan evaluasi jika masi belum teratasi secara baik,” sambung Bupati.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, untuk tempat tempat ibadah masih sementara diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah, namun harus dengan memperketat protokol kesehatan.
“Kami akan pantau terus, jika terdapat daerah-daerah yang zona merah, kami himbau untuk tidak melaksanakan aktivitas,” ungkapnya.
Selain tempat ibadah, juga diberlakukan ditempat tempat hiburan serta pembatasan terhadap aktivitas Pemerintah.