MATTANEWS.CO, JAMBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepentingan masyarakat. Kali ini, LPKNI meluncurkan layanan ambulans gratis yang dapat diakses oleh seluruh warga Kota Jambi tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, yang menegaskan bahwa layanan ini adalah bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat.
“Ambulans ini gratis bagi warga yang membutuhkan, khususnya warga Kota Jambi. Jangan ragu untuk menggunakannya saat darurat,” ujarnya.
Dapat diakses siapa saja
Warga Kota Jambi kini bisa mendapatkan layanan ambulans ini dengan mudah. Cukup menghubungi 0811-7447-899 atau 0895-3430-68771, atau datang langsung ke kantor pusat LPKNI. Ambulans ini dapat digunakan untuk keperluan medis darurat seperti kecelakaan, pasien kritis, hingga pengantaran ke rumah sakit.
Program sosial berkelanjutan
Selain ambulans gratis, LPKNI juga aktif menjalankan berbagai program sosial lainnya. Di antaranya adalah penggratisan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok Bukan Penerima Upah (BPU), serta program rutin Jum’at Berkah, yakni pembagian kue gratis di berbagai titik strategis di Kota Jambi.
Solusi nyata bagi warga
Peluncuran ambulans gratis ini diyakini memberikan dampak positif yang besar, terutama dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala biaya transportasi medis.
Dengan berbagai program tersebut, LPKNI menegaskan posisinya bukan hanya sebagai lembaga perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai aktor sosial yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat luas, khususnya di Kota Jambi.














