MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Sumatera Selatan, Alyadi Sitarta, S.H., menyampaikan kecaman atas beredarnya video yang diduga melibatkan oknum pegawai dealer Mitsubishi di Palembang.
Konten yang viral di media sosial tersebut mengusung konsep “POV: Macam-macam Konsumen di Palembang” dan memuat sejumlah pernyataan bernada candaan. Namun, beberapa ungkapan di dalamnya dinilai tidak pantas karena berpotensi merendahkan konsumen.
Alyadi menilai, meskipun dikemas sebagai hiburan, konten tersebut tetap harus memperhatikan etika, terutama karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas dan mencerminkan rendahnya profesionalisme. Konsumen adalah pihak yang harus dihormati, bukan dijadikan bahan candaan apalagi dilecehkan di ruang publik,” tegas Alyadi.
Ia menjelaskan bahwa narasi dalam video tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat, khususnya calon konsumen di Palembang, serta dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pelaku usaha.
Terkait klarifikasi yang telah disampaikan oleh pihak manajemen, Alyadi menyebut langkah tersebut merupakan awal, namun belum cukup jika tidak diikuti dengan tindakan nyata.
“Permintaan maaf memang langkah awal, tetapi tidak boleh berhenti di situ. Harus ada evaluasi internal, pembinaan terhadap karyawan, serta jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.
LPKRI Sumsel juga mendorong perusahaan agar meningkatkan pemahaman karyawan terkait etika komunikasi, perlindungan konsumen, serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
Alyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan jika ditemukan pelanggaran yang merugikan konsumen.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika diperlukan, kami siap menempuh langkah hukum demi melindungi hak-hak konsumen,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi konten di ruang digital, dengan tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan penghormatan terhadap konsumen.














