MATTANEWS.CO,PALEMBANG -Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) adakan bimbingan teknis (Bimtek) ‘Syawal Halal MUI Pusat’ bertempat di Kantor LPPOM MUI Sumsel.
Wakil Direktur LPPOM MUI Sumsel, Sugito, S.Tp.,M.Si.IPM mengatakan bimtek Sistem Jaminan Halal (SJH), merupakan syarat awal dalam proses sertifikasi halal yang dilakukan secara gratis.
Sugito menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu program yang dilakukan secara nasional di seluruh Indonesia, dalam mendukung aturan baru, dimana seritfikasi halal wajib dilakukan. Selain itu, seritifkasi halal langsung di atur oleh pemerintah melalui BPJPH dibawah koordinasi Kemenag RI.
“Bimtek ini tidak ada batasan peserta, pendaftaran akan ditutup sampai Sabtu (12/06) kedepan,” katanya pada, Rabu (02/06/2021).
Menurut Sugito, di Sumsel tingkat antusias pengusaha dan pelaku UMKM, dalam men sertifikasi halal masih sangat minim. Oleh karena itu, dengan adanya agenda ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sugito juga menjelaskan, kegiatan syawal MUI hanya dilakukan 1 tahun 1 kali. Namun apabila antusias masyarakat tinggi maka bisa dilakukan lebih dari 1 kali.
Dalam lanjutannya, sampai dengan saat ini sudah 130 peserta yang telah mendaftar. Adapun tahapan dalam proses penerbitan sertifikasi halal diantaranya mengurus PIRT Dinkes, kemudian mendaftar NIP secara online.
Selain itu, terdapat syarat tambahan antara lain NPWP, KTP, Manual SJH, kemudian Alur Proses dan matrik bahan. Hal itu dapat di daftarkan langsung ke kantor LPPOM MUI Sumsel.
“Nanti akan kita bantu, sedangkan untuk proses penerbitan akan memakan waktu 1 bulan,” katanya ke Mattanews.co.
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner (Aspenku) Sumsel, Yus Elisa mengungkapkan, terima kasih ke LPPOM MUI yang telah memfasilitas para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Dalam lanjutannya, Owner Bunda Rayya ini juga mengatakan, Aspenku sudah bekerja sama dengan LPPOM MUI Sumsel selama 4 tahun. Yus juga berharap, kegiatan seperti ini juga mendapatkan dukungan dari pemerintah.
“Dengan adanya sertifikasi halal, mampu meningkatkan penjualan, karena meningkatkan kepercayaan konsumen,” ucapnya.
Yus juga berharap, agenda ini bisa dilakukan lebih dari 1 kali dalam setahun. Misalnya, dalam kurun 3 bulan 1 kali agenda seperti ini. Sehingga para pelaku UMKM akan terus hidup serta roda perekonomian akan tetap berjalan.














