BERITA TERKINI

LPSB Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sumsel Cegah Karhutbunla dengan Inovasi Keren

×

LPSB Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sumsel Cegah Karhutbunla dengan Inovasi Keren

Sebarkan artikel ini
Direktur LPSB saat silaturahmi dengan Kasubdit IV  Tipidter AKBP Rahmat Sihotang S.H, M.H

MATTANEWS,PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunla), mulai Selasa (9/3/2021). Status ini bakal berlaku selama musim kemarau dan seluruh instansi terkait akan tergabung dalam Satgas Karhutbunla melakukan antisipasi, khususnya di 10 daerah rawan karhutla.

Didalam pencegahan, penanganan dan juga penegakan hukum soal karhutbunla, Langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan pemadaman.

Biaya yang dikeluarkan untuk pencegahan lebih rendah dibanding biaya operasional pemadaman ketika lahan sudah terlanjur terbakar, serta upaya edukasi kepada masyarakat umum dan membentuk masyarakat peduli api juga di anggap sangat efektif dalam program karhutbunla kali ini.

Direktur Eksekutif Laskar Pemuda Sumsel Bersatu (LPSB) Febri Zulian mengatakan, bahwa dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam kinerjanya terutama Subdit Tipidter sebagai Kordinator Satgas Gakkum Karhutbunla Polda Sumsel.

“Ternyata dalam pantauan kita polda sumsel melalui ditreskrimsus bukan hanya fokus kepada penegakan hukum namun juga melakukan berbagai macam inovasi luar biasa,” jelasnya, Jumat (21/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam beberapa kali merealisasikan program antisipasi karhutbunla, Febri sangat salut dengan polda sumsel di tahun ini, khususnya Ditreskrimsus melalui Subdit Tipidter dalam pencegahan, penanganan dan penegakan hukum karhutbunla di tahun ini pasalnya banyak sekali inovasi-inovasi yang telah dilakukan diantaranya:

1. Launching aplikasi songket (Dengan Diskominfo Prov.Sumsel)

2. Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Unsri dengan Ditreskrimsus Polda Sumsel tentang “Pencegahan dan Penanggulangan serta Penegakan Hukum Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan dI Provinsi Sumatera Selatan

3. Lomba pembuatan Vlog dan Infografis Competition yang diikuti peserta se Sumatera Selatan dalam mencegah Karhutbunla dg sasaran kaum milenial di prov Sumsel.

4. Penandatanganan Kerjasama dalam pemasangan Kamera Pengintai Asap Digital antara PT. Telkom dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di prov Sumsel.

5. Latkatpuan Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai da’i Kamtibmas dalam rangka pencegahan karhutbunla.

6. Rakor Persiapan Penanganan Karhutla tahun 2021 di Prov Sumsel antara Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel dan Pangdam II Swj dengan melibatkan asosiasi GAPKI, APHI dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sumsel.

“Menurut saya ini sih sangat keren!, hal ini tentunya merupakan trobosan luar biasa dan sangat cepat sekali dalam hitungan kurang lebih 3 Bulan yang telah dilakukan apalagi ini sangat sejalan dengan program 100 hari kinerja Kapolri, ternyata kinerja Polda Sumsel yang luar biasa,” ungkap Febri.

Kedepan Polda Sumsel harus terus berinovasi karena karhutbunla ini mempunyai efek yang sangat tidak baik jika tidak dicegah dan harus dicarikan solusi efektifnya.

“Dengan ini LPSB, siap bersinergi dengan Polda Sumsel khususnya dengan Ditreskrimsus dalam pencegahan dan mendukung segala program Polri dalam pencegahan, penanganan dan penegakan hukum karhutbunla di sumatera selatan di tahun ini,” terangnya.(*)