HUKUM & KRIMINAL

LPSB Laporkan PT BA dan PT PAMA ke Polda Sumsel

×

LPSB Laporkan PT BA dan PT PAMA ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co Pengurus Laskar Pemuda Sumsel Bersatu (LPSB) beraudiensi dengan Dirkrimum Polda Sumsel dengan didampingi Kanit III Subdit I Kamneg dan Kanit V Subdit I, di ruang gelar perkara Dirkrimum, Polda Sumsel, Selasa (03/11/2020).

Direktur eksekutif LPSB, Febri Zulian mengatakan, ada laporan hasil pemantauan dari tragedi di Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu, tepatnya di tambang Air Laya IUP  PT BA dan Subkon perusahaan bernama PT PAMA kepada mereka dan mesti ditindaklanjuti.

“Wilayah tersebut sempat terjadi kecelakaan tambang, yang mengakibatkan satu korban bernama Federik Hansen Sagala. Beliau merupakan operator PT PAMA dan ada beberapa alat berat juga yang tertimbun longsor di antaranya excavator PC 400, satu unit excavator PC 850, dan satu unit dozer 375,” terangnya.

Febri menegaskan, dengan kejadian tersebut, dirinya menilai terjadi dugaan kelalaian pihak perusahaan tambang, pengawas dan KTT PT BA serta penanggung jawab PT PAMA, sehingga perlu diadakan penelusuran dan penyelidikan lebih mendalam oleh pihak kepolisian.

“Besar harapan kami kepada Polda Sumsel, baik Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Sumsel dapat menemukan fakta-fakta pelanggaran hukum atas kejadian tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya  akan terjun kelapangan dan sudah mengambil keterangan dari sembilan orang saksi di lokasi dan saat ini masih dalam tahap lidik.

“Kami menyambut baik kehadiran adik-adik dari LPSB sebagai penyambung lidah rakyat, untuk menyampaikan aspirasi. Intinya kami akan fokus mendalami pasal-pasal kecelakaan kerja di area tambang PT BA dan PT PAMA (SUBKON) di lokasi air laya tersebut,” tandasnya.

Lebih jauh, Hizar menuturkan, pihaknya akan menindak tegas serta melanjutkan ketingkat sidik.

“Untuk semua bentuk pelanggaran, jika memang terdapat bukti-bukti serta fakta pelanggaran pidana terutama dalam pasal-pasal kecelakaan kerja,” tegasnya.

Editor : Selfy