BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

LSM Amphibi Gelar Aksi di Kantor KPH Wilayah III Palembang – Banyuasin

×

LSM Amphibi Gelar Aksi di Kantor KPH Wilayah III Palembang – Banyuasin

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belasan Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amphibi menggelar aksi di depan Kantor Dinas Kehutanan UPTD KPH Wilayah III Palembang – Banyuasin. Rombongan ini pun disambut Kepala KPH Wilayah III Palembang – Banyuasin, Oscar, Jumat (10/6/2022).

Rombongan ini menyuarakan UPTD KPH III Palembang – Banyuasin – Sumsel agar dapat mengevaluasi rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Jika dalam waktu dekat KPH belum melakukan koreksi dan evaluasi, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi serupa di Kantor KLHK Republik Indonesia,” jelas Koordinator Lapangan, Satria.

Selain itu, Satria meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, untuk menggunakan Fungsi Pengawasan dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap lokasi lahan yang diduga merupakan kawasan hutan lindung di Desa Bungo Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

“Karena lahan tersebut diduga telah dimanfaatkan, dikuasai, dirambah, diduduki dan memanfaatkannya untuk perkebunan sawit,” ungkapnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala KPH Wilayah III Palembang – Banyuasin, Oscar menjelaskan pemerintah telah memiliki program tersendiri, bernama perhutanan sosial yang akan mengakomodir adanya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan kawasan hutan lindung, dimana ada masyarakat yang terlanjur berkebun, bertani, dan bersawah di kawasan hutan. Solusi dari tindak pembukaan lahan ini adalah dengan mengurus izin dengan format perhutanan sosial.

“KPH hanya bertugas untuk memfasilitasi dan mengetahui apakah mereka memasuki kawasan hutan lindung atau tidak. Terkait dengan penentuan izin penggunaan lahan, maka yang memiliki wewenang untuk memberi izin kepada masyarakat adalah pihak kementrian,” pungkasnya.