LSM GRANSI Geruduk Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di Pemkab Muba

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) Sumatera Selatan, (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras), di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (8/9/2021).

Kedatangan massa aksi tersebut, meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa, serta mengusut terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba).

Koordinator Aksi, Supriadi didampingi Korlap Yuliadi mengatakan, pihaknya meminta Kejati Sumsel, untuk memeriksa terkait dugaan Korupsi pada belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD, sumber dana APBD Kabupaten Muba, Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan nilai kontrak Rp 964 Juta.

Dikatakan Supriadi, pihaknya juga meminta Kejati Sumsel, untuk mengusut dugaan indikasi Korupsi belanja bahan pangan pimpinan dan wakil pimpinan DPRD sumber dana APBD Kabupaten Muba. Tahun 2021,nilai kontrak Rp 2,2 miliar, proyek tersebut diduga tidak jelas.

Bagikan :

Pos terkait