LSM LIRA Sultra Mendesak Kejati Sultra Periksa Mantan Kepala Dinas Sosial Konawe

MATTANEWS.CO, SULTRA – Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra agar memerintahkan Kejari Konawe segera memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Dinas Sosial Konawe yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe Tahun 2022 diduga menggunakan uang negara hingga ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadi.

Bahkan lebih anehnya, tidak ada kegiatan terlaksana namun pertanggungjawaban ada, artinya bahwa membuat laporan pertanggungjawaban Fiktif. Apakah hal ini akan dibiarkan, tentu saja tidak. Lantas bagaimana dengan aparat penegak hukum (APH)

Sekretaris DPW LSM LIRA Sultra, Manton mengatakan bahwa, pada tahun 2022 Dinas Sosial Konawe merealisasikan Belanja barang dan jasa yakni kegiatan pendataan fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota Tahun 2022 yang dilakukan dua kali pada bulan Februari dan Bulan Oktober Tahun 2022 lalu.

Namun sayangnya, ” Bukti pertanggungjawaban, permintaan keterangan dan konfirmasi diduga terdapat belanja barang dan jasa senilai Rp. Rp. 412.965.635,00 tidak sesuai,” ujar Manton, Jum’at, (29/03/2024).

Selain itu, Sekretaris LSM LIRA itu menyatakan dengan adanya kegiatan pendataan fakir miskin tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam hal ini adanya dugaan maladministrasi laporan pertanggungjawaban.

Lebih ironisnya, perbuatan tersebut diduga dilakukan atas perintah Kepala Dinas Sosial a.n. AS.

“Hasil Pemeriksaan itu diterangkan bahwa Kepala Dinas Sosial a.n. AS diketahui kegiatan tersebut tidak terlaksana dan uang senilai Rp106.730.000,00 yang seharusnya untuk kegiatan itu justru digunakan untuk keperluan pribadi,” beber Manton.

Selain itu juga, sekretaris LIRA Sultra itu mengungkapkan pada tahun 2022 pada bulan oktober terdapat Bukti Pertanggungjawaban Senilai Rp286.910.635,00 Tidak andal. Petugas enumerator pada kegiatan tersebut diketahui bahwa petugas enumerator tidak menerima honor sesuai dengan tanda terima.

Pilihan Pembaca :  Drainase Tertutup Tembok Pesantren, Warga Keluhkan Pemukiman Sering Banjir

“Kami berharap agar kasus ini bisa ditanggapi dan diproses agar tidak terjadi lagi dilingkup dinsos Konawe, dan juga menjadi perhatian bagi yang lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang serta keuangan negara,” tutupnya.

Pos terkait