Beberapa menit setelah mengirim uang tersebut, kata Evi uang yang berada di aplikasi Mbanking (BRImo) miliknya langsung hilang dan pihak bank mengaku belum menerima atau menarik uang tersebut.
“Saat saya konfirmasi, pihak bank BRI menjelaskan belum menarik uang tersebut dan diduga akun BRImo saya dihack, saya juga sudah mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun saya tidak mendapatkan penjelasan yang akurat,” bebernya.
Merasa ada yang janggal atas kejadian tersebut, Evi didampingi kuasa hukumnya Suwito Winoto, dari kantor hukum FERARI melaporkan kejadian tersebut pada November 2023 melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
“Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan laporan saya tersebut apakah ada pelaku dalam kejadian yang saya alami ini,” tuturnya.
Demi Allah kata Evi, apabila kerugiannya Rp 100 atau Rp 200 juta, dirinya tidak akan perpanjang, namun karena ini Rp 700 juta, ia merasa kerugiannya sangat besar.
“Apabila saya tidak melunasi pinjaman tersebut maka toko yang saya miliki itu bakal dilelang oleh pihak bank, sertifikat saya juga masih ditahan pihak mereka,” jelasnya.