MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Sabtu malam (19/10/2024).
Korban, Pepi (18), seorang pedagang asal Perum Griya 87 Pangkul, melaporkan kejadian tersebut dengan kerugian sebesar Rp 2.600.000,-.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban dibonceng saksi, Ranu Budianto, melintasi lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat memepet dari sebelah kanan dan merampas handphone korban.
Akibatnya, terjadi tarik-menarik hingga sepeda motor korban oleng. Polisi segera bergerak setelah menerima informasi dari warga setempat.
Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih bersama personil KRYD yang tengah melakukan razia di Simpang Patung Kuda, Jalan Jend. Sudirman, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku yang diketahui bernama Ardi Haryono (20) dan Adi Sucipto (32), keduanya warga Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.