MAKI Pertanyakan Kenapa Perkara JA Diambil Alih KPK

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Selfy

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diangkatnya kembali kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menyeretnama Wakil Bupati OKU, JA oleh penyidik KPK, menimbulkan banyak pertanyaan. Perkara yang sebelumnya ditangani penyidik Polda Sumsel dan sempat dihentikan, Jumat (22/1/2/2021).

“Yang jadi pertanyaan kami, mengapa KPK mengambil alih perkara ini, padahal sebelumnya sudah ditangani penyidik Polda. Apakah ini ada intervensi dari pihak tertentu atau memang ketidakmampuan penyidik Polda Sumsel dalam menangani perkara ini. Dan sejauh ini, kami tidak melihat adanya alat bukti yang menjerat JA, meskipun sudah 14 saksi dihadirkan,” jelas Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, kepada sejumlah awak media.

Feri Kurniawan mengatakan, pentingnya perkara ini diungkapkan KPK ke publik untuk menghindari opini yang berkembang di masyarakat.

Bagikan :

Pos terkait