Dari tangan tersangka, lanjut Merry, turut disita barang bukti berupa pecahan bodi sepeda motor yang berbentuk seperti pisau dan dua buah plastik putih.
“Senjata yang digunakan saat beraksi sudah kita amankan. Perlu dijelaskan, tersangka tidak memakai sajam, tapi plastik menyerupai pisau,” ujarnya.
Sementara, tersangka mengakui dirinya telah memalak sopir untuk membeli rokok dan lem aibon.
“Saya baru dapat uang Rp 22 ribu pak. Uang ini akan saya gunakan untuk beli rokok dan lem aibon,” ungkapnya.