Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Reskrim Polsek Kemuning berhasil meringkus residivis kambuhan, yakni Romadhon (25) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan II Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Pelaku (Romadon_Red) yang diketahui terlibat kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korbannya, akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas dan digiring ke Mapolsek Kemuning, Senin (30/07/2013).
Berdasarkan informasi yang didapat, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (30/07/2018) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah milik Korban (Joni) (37) tepatnya di Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.
Dari informasi yang didapatkan, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui sela-sela terali. Kemudian, saat pelaku sedang mengacak-ngacak lemari untuk mencari barang berharga terpergok oleh korbannya yang lalu terjadi perkelahian antara keduanya. Namun miris, korban kalah dalam adu fisik dan mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri serta luka robek di jari tangan kiri. Pelaku pun langsung berusaha melarikan diri ke lantai satu. Lalu, korban berusaha mengejar sambil berteriak minta pertolongan kepada warga, sesampai di lantai satu, semua pintu digembok sehingga pelaku terjebak.