Mangkir Dari Panggilan Pertama kejaksaan Lahat Akan Lakukan Pemanggilan Ke Dua Terhadap Kepala Perpustakaan Lahat.

MATTANEWS.CO, LAHAT – Pendalaman atas kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif tahun 2020 lalu,ditubuh Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsiapan (Perpustakaan) Kabupaten Lahat, terus ditingkatkan oleh Tim Kejari Lahat.

Dalam kasus tersebut pihak kejaksaan negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN),honor, pegawai Perpus Lahat,Kepala Sekolah SMA, SMP, serta petugas Perpus di masing masing Sekolahan yang ada.

Pemeriksaan terus berlanjut, Senin (18/10/2021)kemaren pihak kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Kabupaten Lahat berinisial AE bersama Sekretaris Perpus Lahat ZI.

“Benar, hari ini Tim Kejari Lahat telah melakukan pemanggilan pertama (I) terhadap Kepala Perpus Lahat AE, namun, kita sayangkan AE mangkir dari panggilan pertama,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisal SH, disampaikan Kasi Pidsus Kejari Lahat Raden Timur Ibnu Rudianto SH, pada Senin (18/10/2021)diruang kerjanya, kemarin.

Bagikan :

Pos terkait