Mansah dan Harianto, Sah Jadi Anggota DPRD Babel

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – Mansah dan Harianto resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sisa masa jabatan 2019-2024 setelah melalui proses pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pergantian Antarwaktu (PAW) di ruang paripurna DPRD Babel, Kamis (8/4/2021).

Diketahui, Mansah dilantik menjadi anggota DPRD Babel menggantikan Sukirman dari Partai Nasdem dan Harianto menggantikan Algafry Rahman dari Partai Golkar. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.19-405 Tahun 2021.

“Alhamdulillah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Babel,” jelas Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi saat memimpin rapat paripurna.

Setelah dilantiknya Mansah dan Harianto, maka diutarakan dia, Anggota DPRD Babel saat ini berjumlah 44 orang, dan masih menyisakan satu anggota dewan lagi yang belum dilantik sebagai pengganti Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat.

Bagikan :

Pos terkait