Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Meski sempat dinyatakan reaktif rapid tes menjadi tahanan kota, akhirnya mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar resmi ditahan Penyidik Kejati Sumsel ke Rutan Kelas I Palembang, karena terlibat kasus dugaan alih fungsi lahan perkebunan PT Mitra Ogan Tahun 2014, hingga menyebabkan Kerugian Negara mencapai Rp 5,8 Miliar, Selasa (24/11/2020).
Sebelumya, Mantan Dirut PT Mitra Ogan, Yan Satyananda sebagai Mantan Kabag Akutansi PT Perkebunan Mitra Ogan dan Abunawar Basyeban selaku konsultan, lebih dulu ditahan. Kini giliran mantan Bupati Muara Enim Priode 2014 -2018. Nampak, dengan wajah dirundung kecemasan dengan kedua tangan diborgol, mantan bupati keluar dari lantai 6 Kantor Kejati Sumsel menggunakan rompi merah bertuliskan tahanan.
“Status beliau sekarang dialihkan menjadi tahanan Rutan Pakjo, kalau sebelumnya hanya tahanan kota. Tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan terhitung mulai tanggal 23 November sampai dengan 1 Desember 2020,” jelas Aspidsus Kejati, Zet Tadung Allo, saat menggelar konferensi pers.
Editor : Selfy














