HUKUM & KRIMINAL

Mantan Sekdes Desa Karang Negara Kembali Dibui

×

Mantan Sekdes Desa Karang Negara Kembali Dibui

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Untuk kesekian kalinya, Mantan Sekdes Desa Karang Negara, Rizal Muhammad (46) harus hidup dibui. Pasalnya, telah menggelapkan satu unit mobil jenis Pajero Sport milik temannya sendiri, Rustam beberapa waktu lalu. Kini, tersangka harus menjalani pemeriksaan intensif anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (08/07/2019).

Penangkapan tersangka berlangsung saat melintas di Jalan tol Palembang – Indralaya. Tak menyiayiakan waktu, petugas menyergapnya dan langsung melakukan pengembangan.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku sudah mengadaikan mobil korban sebanyak Rp 50 juta ke temannya, Deni yang tinggal di Gasing, Banyuasin.

“Waktu kejadian kami sama-sama pergi ke Gasing. Lalu, saya bawa mobil korban dan digadaikan sebesar Rp 50 juta. Namun, uang tersebut saya pergunakan untuk pribadi, tidak saya berikan kepada korban,” jelas tersangka, yang pernah menjalani hukuman penjara di Rutan Pakjo selama empat tahun dalam kasus penggelapan dana desa tahun 2010 lalu, saat diwawncarai di ruang riksa.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melalui Kanit III Kompol Junaidi membenarkan adanya penangkapan tersangka.

“Tersangka ini kita tangkap atas informasi Kapolsek Belitang. Tersangka masih menjalani pemeriksaan anggota. Beliau juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, pengelapan dana desa pada tahun 2010 silam,” paparnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Pemilik Panti Asuhan Ar-Razzaq Laporkan Akun Instagram @Indahrizkyariani_mujyaer ke Polisi