MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat dan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Polres Kapuas Hulu bersama dengan personel Polisi Kehutanan (POLHUT), melaksanakan kegiatan penjagaan pos pantau Regu II di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBKDS ), Desa Bungan, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto A Uda melalui Kabag Ops, AKP Edhi Trisno menyampaikan apresiasi atas sinergi antar instansi yang terlibat.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan hukum di wilayah konservasi,” kata Kabag Ops, AKP Edhi Trisno kepada wartawan.
Untuk itu, kata Edhi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal demi keberlangsungan ekosistem dan masa depan generasi mendatang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dalam upaya menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengancam kelestarian lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Edhi.
Dibeberkan Edhi, pelaksanaan kegiatan ini melibatkan total 14 personel gabungan Regu II dipimpin oleh Aiptu Evanfri Simare Mare bersama empat personel lainnya. Sementara dari pihak POLHUT, sembilan personel turut bergabung dalam pengamanan tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan tiga dasar hukum, termasuk Surat Telegram Rahasia dari Kapolda Kalbar dan surat perintah dari Kapolres Kapuas Hulu,” papar Edhi.
Edhi berharap selama pelaksanaan tugas, situasi di wilayah pos pantau TNBKDS terpantau aman dan kondusif. Sudah banyak masyrakat dan penambang yang suruh kembali dengan menggunakan transportasi darat yang mengarah pada kegiatan PETI di lokasi TNBKDS.
“Kehadiran aparat gabungan ini diharapkan mampu untuk melakukan penghentian kegiatan PETI dan menjaga kawasan konservasi tetap terjaga dari kerusakan lingkungan,” tuturnya.














