Marak Waralaba ‘Menyamar’ di Kota Blitar, DPRD Minta Pemkot Tertibkan

Wakil Komisi III DPRD Kota Blitar Nuhan Wahyudi (Robby / Mattanews.co)

Menurutnya, jika perizinan sudah lengkap, Pemda tidak memiliki hak untuk mengatur dari mana waralaba itu berbelanja.

“Perjanjian orang per orang kita tidak pernah tahu. Penjual berbelanja dari mana saja itu kan hak mereka,” ujarnya. ADV

Bagikan :

Pos terkait