Disampaikan Tito, masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara pilkada di tingkat pusat sampai daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama forkompimda, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik, pasangan calon, maupun masyarakat pemilih.
Kesempatan ini, imbuhnya, adalah kesempatan akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.
“Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan)”, kata Mendagri
Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media arus utama (TV, radio, cetak, daring) serta media sosial.