BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Masih Terkendala Persyaratan, RSUD Semitau dan Badau Terhenti Sementara Kerjasama Dengan BPJS

×

Masih Terkendala Persyaratan, RSUD Semitau dan Badau Terhenti Sementara Kerjasama Dengan BPJS

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Sesuai dengan kebijakan dari BPJS Kesehatan, dua rumah sakit di Kabupaten Kapuas Hulu tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu rumah sakit Pratama Semitau dan rumah sakit bergerak Badau.

“Hanya satu rumah sakit Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang masih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yaitu, RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kapuas Hulu, Nanang Padli, Rabu (16/4/2025).

Disampaikan Nanang, sebelumnya, kedua rumah sakit tersebut pernah melaksanakan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, dan sekarang harus terhenti kerjasamanya karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

“Kerjasama kurang lebih sekitar 2 tahun, dan sekarang tidak ada lagi, karena rumah sakit Pratama Semitau belum disurvey akreditasi. Selain itu juga rumah sakit Badau belum ada dokter spesialis, karena salah satu syarat kerjasama dengan BPJS harus ada dokter spesialis,” jelas Nanang.

Dijelaskan Nanang, untuk Rumah Sakit Pratama Semitau, terakhir bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2023. Sementara untuk tahun 2024-2025 rumah sakit tersebut belum Akreditasi.

“Kalau untuk RSUD Semitau sudah selesai akreditasi dengan nilai utama, sekarang pengurusan kredensialing penilaian dari BPJS Kesehatan tahun ini. Sedangkan untuk rumah Sakit Badau, harus di surve akreditasi terlebih dahulu direncanakan bulan Juni 2025,” pungkas Nanang Padli.