Massa Aksi SCW Kembali Geruduk Kantor Pemrpov Sumsel

Puluhan masa aksi yang tergabung dari Sriwijaya Coruption Watch (SCW) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menggelar aksi damai dan menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya, di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (5/5/2021).

Menurut Sanusi, tetapi terkhusus adalah dana Covid-19, yang ada di Sumsel, bahwa ditemukan kerugian negara yang cukup besar, maka dari itu Gubernur untuk segera memecat oknum Dinsos Provinsi Sumsel.

“Kami menekankan kepada Gubernur Sumsel untuk mengambil keputusan, bahwa sudah jelas terbukti hasil audit membuktikan, dana yang ditangani oleh Dinsos tersebut. Karena kerugian negara juga besar dan wewenang Gubernur wajib untuk menggantikan, Kepada Dinsos Sumsel,” jelasnya.

Sanusi menambahkan, karena ada beberapa hal yang terjadi, pertama dana Covid-19, kedua tentang 53 honorer yang sampai hari ini belum digaji, ketiga tentang hal lain dan sebagainya.

“Kedepan kita akan lanjut unjuk rasa ke Kantor Kejati Sumsel, Polda Sumsel dan setelah lebaran kemungkinan besar kita akan demo di KPK RI. Kami harap ini ditindaklanjuti diproses penyidikan sampai penetapan tersangka yang terjadi oleh penegak hukum,” ucapnya.

Sementara Itu, Asisten III Pemprov Sumsel Prof Edward Juliartha mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari masa aksi SCW untuk mengingatkan tentang proses administrasi pemerintahan.

Bagikan :

Pos terkait