[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang kasus narkoba, Deby Destiana, Marcelia, Mat Arif alias Mat Geplek, Faridah alias Cicik Ida, ternyata mencuri perhatian Ibu-Ibu Rumah Tangga untuk mengelar aksi. Seperti dilakukan rombongan ‘Masyarakat Peduli Ancaman Narkoba’ pimpinan Dian Pratiwi, mengelar orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Kamis (6/1/2022).
“Kami atas nama Masyarakat Peduli Ancaman Narkoba, berharap agar majelis hakim dapat memutuskan vonis yang seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Karena yang kita tahu ancaman hukuman bandar narkoba ini maksimal mati,” ungkap Koordinator aksi, Dian Pratiwi, saat diwawancarai awak media.
Seperti diketahui, masalah narkotika yang dapat mengancam masa depan anak bangsa.
“Kita tahu, kasus narkoba satu keluarga ini ada empat orang pelaku, tiga perempuan dan satu laki-laki, apalagi residivis. Tentu ini menjadi perhatian khusus kami, selaku perempuan, Ibu-Ibu yang memiliki anak, sekaligus warga Kota Palembang,” terangnya.
Koordinator aksi, Dian Pratiwi ini mengucapkan terima kasih atas sambutan perwakilan PN Palembang.
“Alhamdullilah kunjungan kami diterima dan ternyata kami diapresiasi oleh beliau, yang bahkan perwakilan PN mengaku belum mengetahui kalau hari ini sidang putusan, meski agenda sidang tanggal 23 Desember 2021 kemarin sempat ditunda,” pungkasnya.
Dari liputan wartawan dilapangan, orasi dari ‘Masyarakat Peduli Ancaman Narkoba’ ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, Polsek Ilir Timur I Palembang. Setelah menyampaikan pendapat, rombongan inipun membubarkan diri.