“Saya hanya seorang penambang, bukan penampung emas seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Sementara itu, Rinso, menanbahkan dirinya juga penambang aktif di wilayah Suhaid, turut mendukung upaya kepolisian untuk menertibkan PETI.
Ia pun menegaskan, siap untuk menarik alat tambangnya sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, Rinso menyadari bahwa sebagian masyarakat mengandalkan PETI sebagai sumber penghasilan utama.
Ia berharap masyarakat yang masih bertahan segera mengikuti kesepakatan ini demi kebaikan dan keamanan bersama.
“Banyak penambang yang punya utang alat tambang, sehingga terpaksa bekerja, meski penghasilan dari PETI tidak menentu,” ungkap Rinso.
Kapolsek Suhaid, Ipda Suryadi, mengungkapkan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan warga Suhaid yang namanya menjadi perhatian publik terkait aktivitas PETI.
Dalam kesempatan tersebut, warga meminta waktu untuk mengeluarkan alat-alat tambang mereka dari lokasi. Pihak kepolisian memberikan kesempatan tersebut dengan ultimatum tegas bagi mereka yang melanggar kesepakatan.