“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi jika waktu yang diberikan tidak dipatuhi,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Suryadi, upaya Polsek Suhaid dalam menertibkan PETI diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kecamatan Suhaid.
“Setelah semua alat tambang berhasil dikeluarkan dari lokasi, pihak pengelola atau “pengurus” PETI yang selama ini terlibat akan menyatakan diri mereka bubar, mengakhiri kegiatan PETI secara total,” ujarnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mengatasi dampak lingkungan dan sosial akibat PETI di wilayah Suhaid.