Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG,Mattanews.co- Guna mematangkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan konsultasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Kamis (06/08/2020).
“Konsultasi ini bertujuan, untuk mendapatkan bahan masukan dan informasi terkait pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupten Deli Serdang. Poinnya terkait tentang perlindungan dan pelestarian kebudayaan lokal serta kawasan tanpa rokok di Kabupaten itu,”kata Kepala Bagian Umum Sekretaris DPRK Aceh Tamiang Cakra kepada Mattanews.co
Dilanjutkannya saat konsultasi berlangsung, pertemuan itu dipimpin langsung oleh Pimpinan dan Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang. Bahkan masih dalam masa pandemi pihaknya juga tidak melepaskan antisipasi dalam pertemuan kelompok besar harus menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Tentunya, kita menerapkan protokol kesehatan new normal dalam menyambut kedatangan DPRD Deli Serdang. Saat pertemuan berlangsung kita juga melakukan prosedur seperti wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh menggunakan
thermo gun dan hand sanitiser,”pungkasnya
Sementara itu di sisi lain terkait pandemi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara sendiri telah mengambil alih penanganan Covid-19 di tiga daerah. Yakni di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang. Lantaran tiga tempat itu berstatus zona merah Covid-19 tentunya harus mendapatkan penanganan serius dari Pemprov.
Editor : Lintang