MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Sebagai upaya mendukung Program Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dengan mewujudkan Presisi, Polres Kota Prabumulih kembali membuktikan keseriusan pihaknya dalam urusan Narkoba.
Dimulai dari lingkungan dan tubuh Polres sendiri,dibuktikan dengan diwajibkannya setiap personil menandatangani fakta Intergritas. Salah satunya terkait bebas dan bersih dari Narkoba, Senin (15/2/2021) di Mapolres.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH,. SIk,.MH usai penandatanganan fakta integritas keseluruh personil baik Bintara hingga Perwira, menjelaskan pihaknya tidak ingin main-main dalam urusan narkoba.
“Jika ada personel terjerat narkoba, jelas akan ada sanksi dunia dan akhirat. Sanksi dunia berupa PTDH, sanksi akhirat urusan personel dengan sang penciptanya,” ujarnya.
Diakuinya, fakta intergritas ini juga serentak dilakukan diwilayah Hukum Polda Sumsel. Harapannya adanya fakta integritas ini tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Kita minta, seluruh personel setelah menandatangani fakta integritas ini memegang teguh komitmennya. Bukan hanya tidak terjerat narkoba tetapi semua hal yang dilarang sebagai anggota Polri,” tutup Siswandi. (*)














