BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Kecamatan Jongkong Kapuas Hulu

×

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Kecamatan Jongkong Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Masyarakat tepi Sungai Kapuas di Desa Jongkong Kiri Hulu Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu mendadak geger, setelah ditemukannya mayat bayi berjenis perempuan, Senin (12/8/2024).

Kejadian ini pertamakali diketahui nelayan yang melihat mengapung di sungai, Minggu (11/8/2024) pukul 15.30 WIB.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony membenarkan adanya penemuan mayat di kecamatan Jongkong.

“Benar adanya, untuk TKP di tepi Sungai Kapuas di Desa Jongkong Kiri Hulu Kec. Jongkong Kab.Kapuas Hulu,” terang Dony, saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan kronologis, jelas Dony pada hari minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekira jam 15.30 WIB, saksi Maharup melihat bubu (alat perangkap ikan) dengan menggunakan perahu tiba-tiba melihat sesosok bayi terapung, diantara ranting kayu di tepi Sungai Kapuas, di hulu Desa Jongkong Kiri Hulu.

“Karena ragu, kemudian sdr Maharup memastikan dengan melihat dari dekat dan ternyata benar bahwa yang terapung tersebut adalah mayat bayi perempuan dengan kondisi mengapung kearah atas dengan kondisi kepala bagian atas sudah rusak sebagian, luka dibagian perut, bagian badan tangan dan kaki masih lengkap dan saat itu mayat bayi tersebut tidak mengeluarkan bau yang menyengat karena diperkirakan sudah meninggal dalam beberapa hari,” terang Dony.

Lanjut kata Dony, Maharup kemudian langsung menyampaikan kepada masyarakat Desa Jongkong Kiri Hulu yaitu sdr. Junai, kemudian melaporkan ke Kepala Desa Jongkong Kiri Hulu.

“Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jongkong untuk diamankan dan dibawa ke Puskesmas Jongkong untuk dilakukan visum,” ujar AKP Dony.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Jongkong dr Dasmiati Olfah menyampaikan mayat bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Kapuas (Hulu Desa Jongkong Kiri Hulu) berjenis kelamin perempuan.

“Diperkirakan sudah 10 – 14 hari,” terang Kepala Puskesmas Jongkong, dr Dasmiati Olfah saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut kata dr Olfah tanda – tanda kekerasan tidak bisa dinilai karena sudah mengalami pembusukan.

“Tanda – tanda kekerasan tidak bisa dinilai karena bagian tubuh sudah banyak mengalami pembusukan,” pungkasnya.