KPU Tetapkan DPS Fakfak, Pemilih Perempuan Terbanyak

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun 2024, Senin (12/8/2024).

Penetapan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 mendatang.

Jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 59.215 jiwa yang terdapat pada 17 Distrik di Kabupaten pada 216 TPS. pemilih laki-laki berjumlah 29.271 dan pemilih perempuan 29.944.

Mengawali penetapan DPS, Ketua KPU Fakfak menyampaikan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Distrik yang dibacakan Ketua PPD dari 17 Distrik di Kabupaten Fakfak.

Rapat Pleno DPS ini dihadiri lengkap oleh komisioner KPU Fakfak, Hendra J C Talla selaku ketua, Marthen Singgir anggota, M. Idris Rumata anggota, Josan Massa anggota dan Nur Hasmiah anggita. Selain itu hadir dalam menyaksikan pleno tersebut Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, Siofanus Irfam Karet Anggota dan Syahril Radal Serbunit anggota.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait