Selain melakukan unjuk rasa, pihak masyarakat yang juga bersama mahasiswa Labuhanbatu juga telah mengirimkan surat resmi kepihak perusahaan berupa tuntutan aksi yang mereka minta kepada PT.Kedawi jaya.
“Bayangkan saja yang duduk setara dengan camat dan kepala Desa itu Mandor satu perusahaan, turun Marwah camat dan kepala desa dibuat mereka,”kata mahasiswa Amos Sihombing.
Padahal, kata Amos sebelumnya pada saat aksi unjuk rasa berlangsung para pendemo mengusir pengacara dan manager perusahaan perkebunan PT.Kedawi Jaya karena tidak mampu menunjukkan legalitas nya sebagai utusan perusahaan.
Jefril harepa selaku koordinator Aksi Mahasiswa dan Masyarakat pun menekankan kepada Pemerintah kabupaten labuhanbatu yang dalam hal ini kepala desa Sennah, kecamatan pangkatan untuk segera melaksanakan komitmen yang telah disepakati yaitu segera melakukan boikot sementara perusahaan sampai tuntutan masyarakat dijawab oleh PT.Kedaai Jaya.
“Sebelum mereka mampu menjawab dari apa yang dituntut oleh masyarakat, silahkan boikot sementara perusahaan PT Kedawi Jaya, sesuai janji pak kades,”ucap jefril, Kamis (12/09/2024)