Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Sidang Tuntutan KORPRI Banyuasin Ditunda, PH : Jaksa Kesulitan Buat Tuntutan Bebasnya Klien Kami

×

Sidang Tuntutan KORPRI Banyuasin Ditunda, PH : Jaksa Kesulitan Buat Tuntutan Bebasnya Klien Kami

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi Pengelolaan Dana Korpri Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2022-2023, yang menjerat Dua orang terdawa Bambang Gusriandi selaku Sekretaris dan terdakwa Mirdayani selaku Bendahara Korpri Kabupaten Banyuasin, diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 342 juta kembali bergilir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, namun persidangan terpaksa ditunda, Kamis (12/9/2024).

Seharusnya agenda sidang yang akan digelar pada hari ini, adalah pembacaan tuntutan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin, namun kenyataannya sidang ditunda dikarenakan berkas tuntutan belum siap.

Saat diwawancarai melalui Arief Budiman selaku penasehat hukum Terdakwa Bambang Gusriandi mengatakan, hari ini memang agenda sidangnya adalah pembacaan tuntutan namun Penuntut umum belum siap, sehingga dalam persidangan Penuntut umum meminta untuk ditunda selama satu minggu.

“Namun majelis hakim tadi menghitung masa penahanan para terdakwa, dan akhirnya hakim menjadwalkan agenda sidang akan dilanjutkan pada Selasa 17 September 2024 mendatang,” terang Arief.

Saat ditanya apakah merasa kecewa dengan tertundanya agenda sidang, Arief menjelaskan, kami tidak kecewa dengan agenda sidang yang ditunda, tapi kita memahami bahwa bagaimana sulitnya Jaksa penuntut, karena dalam fakta persidangan ini mengarah ke Bebasnya untuk klien kita,

“Dan kita yakin bahwa Jaksa penuntut merasa kesulitan membuat tuntutan terkait bebasnya klien kita,” tutup Arief.