BERITA TERKINI

Mediasi Gudang Belum Berizin Berjalan Alot, Leadership Lurah Jepun Bikin Tersenyum

×

Mediasi Gudang Belum Berizin Berjalan Alot, Leadership Lurah Jepun Bikin Tersenyum

Sebarkan artikel ini
Lurah Jepun Dedy Artanto saat menulis berita acara kesepakatan bersama kedua belah pihak antara warga terdampak dengan pemilik gudang, Rabu (23/2) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung Kota melakukan mediasi terkait pembangunan gudang yang belum mengantongi izin bertempat di Angkringan Panuluh, Rabu (23/2/2022).

Dalam mediasi tersebut menghadirkan warga yang terdampak, pemilik gudang, serta stakeholder terkait, berlangsung sekira pukul 10.00 WIB.

“Jadi begini, meskipun mediasi berjalan alot, sempat tegang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama sehingga baik warga yang terdampak maupun pemilik gudang sepakat berdamai,” kata Lurah Jepun Dedy Artanto usai mediasi dihadapan insan media.

Ia menambahkan, pihak warga terdampak saat mediasi dibuka langsung melontarkan pertanyaan kepada pemilik gudang. Nampak sekali warga yang terdampak itu meluapkan emosinya lantaran beberapa tuntutannya harus dipenuhi.

Selaku moderator, Dedy mengambil sikap tegas, bagi yang belum diberikan hak berbicara harus diam dahulu.

“Kita paham, warga merasa kesal kepada pemilik gudang, akhirnya semua tuntutannya disampaikan dengan nada tinggi. Bapak juga Ibu bilamana panjenengan (Kamu.red) tetap berkeras hati masalah ini tidak akan rampung,” tegasnya.

“Silakan sampaikan tuntutannya secara bergantian dan tetap kita berikan berbicara untuk pemilik gudang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, mediasi itu sempat memanas, dikarenakan salah satu warga terdampak tetap bersikeras, namun setelah ia memberikan pemahaman akhirnya mereka menyepakatinya.

“Alhamdulilah, akhirnya kedua belah pihak sepakat damai, kesepakatan tersebut disetujui pemilik gudang dengan disaksikan stakeholder terkait maupun Pak Babinsa dari Koramil Kota,” terangnya.

“Sepakat dengan syarat ketentuan ini selanjutnya dimasukkan dalam berita acara,” sambungnya.

Beberapa poin kesepakatan itu, lebih dalam Dedy memaparkan, bahwasannya warga sepakat untuk keberadaan pembangunan nanti untuk gudang Snack atau makanan ringan.

Sedangkan untuk gudang cengkeh sementara akan dilakukan evaluasi bukan untuk dipakai untuk gudang tembakau.

“Dibuatkan saluran air di depan rumah warga terdampak sebagai upaya meminimalisir bilamana terjadi genangan air pada saat musim hujan,” paparnya.

“Selain itu, juga dibuatkan sumur resapan di depan gudang sembari warga sepakat untuk pembangunan saluran air, hal ini kita akan usulkan kepada Pemerintah kabupaten,” imbuhnya.

Kata Dedy, bagi warga terdampak (Rumah BB.red) sangat berdekatan dengan lokasi gudang agar pembangunannya di bagian gudang belakang agar pemilik membuatkan jarak antara rumah warga tadi dengan gudang sekira 5 meter.

Sedangkan dekat pelataran rumah TM agar pembangunan tidak dibuat berhimpitan, sehingga ada akses jalan kendaraan bisa melewati.

“Pada intinya, setelah kita adakan mediasi dan menghasilkan kesepakatan bersama, salah satu pemicunya adalah mis komunikasi,” jelasnya.

“Untuk izin pembangunan gudang menang masih proses pengurusan, tadi sudah dikatakan pemiliknya setelah bangunan jadi akan digunakan gudang makanan ringan (Snack.red),” tukas Lurah Jepun.