Mencemarkan Nama Baik, Mudholal Laporkan Oknum Wartawan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mudholal (52) didampingi penasehat hukumnya, M Aminuddin melaporkan oknum wartawan, GN, atas dugaan pencemaran nama baik, saat berada di Polrestabes Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Selasa (13/9/2022).

Kejadian berawal saat korban menerima telphone pelaku, pada Jumat (19/8/2022) pukul 10.00 WIB.

“Awalnya klien kami hanya ngobrol santai saja dengan beliau, namun entah kenapa jadi berita dan diterbitkan dimedia cetak miliknya tanpa konfirmasi dari klien kami,” jelas M Aminuddin, saat diwawancarai wartawan online media ini.

Aminuddin menambahkan, dirinya telah mengirimkan somasi kepada pimpinan redaksi untuk meminta hak jawab.

“Namun, hingga saat ini beliau tidak penuhi permintaan kami,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah diterima dan kini masih dalam proses lebih lanjut,” paparnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait