MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit IV Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus pembunuhan, disertai perampokan bos kayu Banyuasin, Somat (40). Samsudin (60) warga Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin kini harus merasakan dingin lantai sel tahanan Polda Sumsel, Senin (27/06/2022).
Peristiwa berawal saat tersangka bersama dua temannya yang masih buron mendatangi rumah korban, di Dusun Sei Sembilang Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (03/06/2022) sekitar 18.00 WIB.
“Modusnya dendam. Para tersangka ini dendam dengan korban dan isterinya, Ida (40) karena sering memarahi dan mencaci makinya. Lalu, mereka memasang siasat untuk menghabisi pasutri tersebut,” jelas
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, kepada awak media.
Kompol Agus Prihandinika, menjabarkan dengan berbagi tugas, mereka menembak dan membantai kedua korbannya di rumah.
“Kedua korban diketemukan dua hari setelah kejadian. Ditemukan beberapa luka tembak dan bacok ditubuh korban. Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban, seperti emas, handphone dan uang tunai dirampas para tersangka,” bebernya.