MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua sopir mobil truk tangki air ‘ugal-ugalan’ di Jalan Noerdin Pandji Kota Palembang Palembang, Sumsel, Jumat (22/9/2023). Akibatnya, kedua pengendara tersebut, ditilang Satlantas Polrestabes Palembang, karena mengancam keselamatan orang banyak, Sabtu (23/9/2023).
Dua pengendara truk tersebut tidak lain, Bayu Krysna Saputra (19) warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, pengemudi mobil truk tangki air jenis Mitsubishi nopol BG 8677 UD dan Noval Dwi Syaputra (23) warga Air Batu, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, pengemudi mobil truk tangki air Mitsubishi BG 8075 MJ.
“Alhamdullilah, kami berhasil menjawab keresahan masyarakat, tentang viralnya pengendara mobil truk ‘ugal-ugalan’ di Jalan Noerdin Panji, beberapa waktu lalu,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Eka Putra, kepada awak media.
Bapak berpangkat melati satu itu menjelaskan, kedua kendaraan roda enam tersebut sudah diamankan ke Polrestabes Palembang.
“Dua kendaraan sudah diamankan, sementara dua pengemudinya sudah kita berikan surat tilang, karena mereka mengemudikan kendaraan diluar ketentuan, bahkan mengancam keselamatan orang lain,” ungkapnya.
Kompol Emil mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan untuk tertib di jalan.
“Saya imbau pengendara, untuk tidak mengendarai kendaraannya diluar ketentuan. Jadilah pengemudi yang patuh, taat dan tertib, jangan mengancam keselamatan diri sendiri ataupun orang lain,” tukasnya.














