MATTANEWS.CO, MEDAN – Kepolisian sektor (Polsek) Medan Tuntungan Polrestabes Medan bergerak cepat menggerebek warung diduga sebagai lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) judi mesin tembak ikan. Aktivitas terlarang ini berada di Jl. Bunga Rampe Raya Samping Gg Mesjid, Kelurahan Simalingkar B.
Informasi dari masyarakat masuk ke Polsek Medan Tuntungan, Kamis, (20/01) mengenai adanya praktik judi tembak ikan.
“Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Elya Karo-Karo beserta anggota dengan didampingi oleh Kepling setempat dan petugas bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan turun mengecek lokasi tersebut,” kata Kapolsek Iptu Christine M Simanjuntak kepada Wartawan, Jumat (21/01/2022).
“Namun, saat petugas datang ke lokasi tersebut, ternyata lokasi yang dilaporkan oleh warga tidak ditemukan adanya kegiatan yang dimaksud,” ungkap Kapolsek.
Perwira balok dua ini mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat berkenan memberi laporan kepada polisi.
“Terkait laporan warga tersebut, petugas Polsek Medan Tuntungan tetap memberikan himbauan kepada warga sekitar atau pemilik kedai kopi agar tidak menyediakan tempat untuk beroprasinya Gelper ikan ikan dengan taruhan uang yang dapat dijerat ketentuan Hukum Pidana,” terang Iptu Christine.