Menjadi Desa Mandiri, 21 Kepala Desa di Aceh Tamiang Terima Penghargaan Kemendes RI

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Sebanyak 21 (dua puluh satu) Datok Penghulu (Kepala Desa,red) di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, terima penghargaan dari Kementerian Desa Republik Indones (Kemendes RI). Penyerahan piagam tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang di aula Kantor Camat Kecamatan Karang Baru, Senin (26/12/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal mengatakan, penghargaan ini diberikan dikarenakan kinerja Datok Penghulu dalam mengelola dan membuat laporan administrasi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sudah cukup baik.

“Untuk pencairan ADD untuk 21 Desa ini, dalam setahun 2 (dua) kali pencairan, dan sementara desa-desa lain 3 (tiga) kali pencairan,”ucapnya.

Ia menyebutkan, dikabupaten/kota wilayah provinsi Aceh, Desa di Kabupaten Aceh Tamiang paling banyak terima penghargaan dari Kemendes.

“Untuk penghargaan itu, para Kepala Desa menerima Piagam dan PIN. Tentunya, tidak menutup kemungkinan dari hasil kinerja Kepala Desa tersebut, ada dana tambahan dari pusat diluar ADD,”ungkap Mix Donal.

Bagikan :

Pos terkait