MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ke Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka memberikan supporting penuh lahirnya Lembaga Keuangan Mikro Arta Desa/ PT LKM Arta Desa yang merupakan kelanjutan dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD), Kamis (4/7/2024).
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, tujuannya kunker ke Kabupaten Malang untuk memberikan support kepada PT LKM Arta Desa.
“Dulu ada Usaha Berbasis Komunitas Standar Pelayanan Desa (UBK SPM) Mandiri yang tidak memiliki payung hukum, bertahun-tahun dari 2014 sampai 2021, bahkan sampai minta fatwa ke Mahkamah Agung, minta fatwa Kemenkumham tidak bisa memberikan payung hukum, karena memang UBK SPM Mandiri ini sesuatu bersifat publik miliknya warga, kalau dipayungi yayasan itu private, kalau dipayungi PT itu juga private, Alhamdulillah lahirlah Omnibus Law,” jelas pria yang kerap disapa Gus Halim itu.
Menurutnya, Omnibus Law sendiri didalamnya ada pasal yang mengatur Bumdes sudah badan hukum, dengan itu maka UBK SPM Mandiri ini langsung bertransformasi menjadi Bumdes bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang tugasnya melanjutkan setelah berbadan hukum.
“Nah launching itu yang pertama kali bertransformasi di Jawa Timur se-Indonesia, dari 5300 UBK SPM Mandiri, itu harus bertransformasi semuanya tanpa syarat karena sudah dipayungi undang-undang,” terang Gus Halim sapaannya.
Dijelaskannya lagi, launching pertama di Jawa Timur supporting pertamanya juga dari Kabupaten Malang, kemudian lanjutan dari itu Bumdes bersama LKD membangun kolaborasi kebersamaan untuk yang lebih besar yang langsung dibawah pembinaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena Bumdes LKD ini tidak bisa dinaungi oleh OJK karena bukan wilayahnya.
Lebih lanjut, Abdul Halim Iskandar menerangkan, Bumdes bersama LKD membuat gabungan berkolaborasi melahirkan PT LKM Arta Desa yang pemegang sahamnya Bumdes bersama LKD dan perorangan.
“Hari ini progres terakhir sudah masuk pada pengurusan legal formalnya dengan notaris, Insyaallah mudah-mudahan terwujud di akhir Juli nanti sudah di Launching dan disahkan oleh OJK, ini pertama kali di Indonesia, dengan harapan bisa berkembang di daerah-daerah,” tukasnya.
Dalam kunjungannya, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di dampingi oleh Bupati Malang H.M Sanusi, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto, Wakil DPRD Kabupaten Malang, Kholiq.














