Menteri PPA Anugerahi Lampung Utara Penghargaan Pratama KLA

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 disampaikan secara virtual (Dok. Kominfo Lampung Utara / Hendri Yadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, LAMPUNG UTARA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menganungerahi penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Pratama ke beberapa daerah di Indonesia.

Salah satu daerah yang dianugerahi penghargaan Pratama KLA yaitu Kabupaten Lampung Utara, Bandar Lampung.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021, yang digelar secara Virtual Zoom dari Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (29/7/2021).

Dalam sambutannya, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menuturkan, pemenuhan hak anak merupakan amanah Konstitusi.

Karena secara umum, ada empat hak yang dimiliki anak. Yaitu hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi.

“Anak juga hidup dalam sebuah sistem yang tidak bisa dilepaskan dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak. Ini merupakan sistem pembangunan berbasis Hak Anak yang terencana secara menyeluruh,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait