MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mematangkan persiapan menghadapi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Gugus Tugas KLA, mulai dari rapat koordinasi, bimbingan teknis per klaster, hingga penguatan program di tingkat desa dan kecamatan, Kamis (14/03/2026) lalu.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, Elis, mengatakan bahwa persiapan evaluasi KLA sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum proses penilaian dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan capaian Kabupaten Layak Anak yang telah diraih selama ini.
“Selama delapan kali berturut-turut kami berhasil meraih kategori Pratama. Tahun ini kami berharap bisa meningkat ke kategori Madya.” ujar Elis.
Sebagai langkah awal, Gugus Tugas KLA Kabupaten Ciamis telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pada pekan lalu yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga yang tergabung dalam gugus tugas.
Setelah rakor, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan koordinasi melalui bimbingan teknis (Bimtek) per klaster. Dalam sistem penilaian KLA terdapat lima klaster utama, ditambah aspek kelembagaan serta dukungan data dari kecamatan dan desa.
“Hingga saat ini kami sudah melaksanakan Bimtek untuk tiga klaster, yaitu klaster 1, klaster 2, dan klaster 3. OPD serta lembaga yang berada di masing-masing klaster kami undang untuk menyamakan persepsi terkait proses evaluasi tahun ini,” jelasnya.
Menurut Elis, penyamaan persepsi tersebut penting karena terdapat sejumlah perubahan dalam sistem penilaian KLA tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, evaluasi KLA dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada April 2026, dengan proses verifikasi data yang mencakup periode Juli hingga Desember 2024 serta Januari hingga Desember 2025.
Sementara itu, evaluasi tahap kedua akan menilai seluruh kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026, mulai Januari hingga Desember. Proses penginputan data direncanakan dimulai pada November 2026, dengan penilaian yang akan dilakukan pada Januari 2027.
“Artinya, data yang harus kami siapkan cukup besar karena mencakup sekitar dua setengah tahun kegiatan. Tentu ini membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang kuat dari seluruh anggota gugus tugas,” ungkap Elis.
Selain penguatan koordinasi antar lembaga, pemerintah daerah juga terus mendorong setiap klaster untuk menginput evidence atau bukti kegiatan sesuai dengan indikator dalam aplikasi penilaian Kabupaten Layak Anak.
Hingga saat ini, sebagian besar klaster telah mengikuti proses tersebut. Sementara yang tersisa adalah klaster 4, klaster 5, klaster kecamatan, serta Forum Anak Daerah (FAD) yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, upaya penguatan juga dilakukan di tingkat masyarakat melalui sosialisasi di berbagai kecamatan, yang tidak hanya membahas tentang Kabupaten Layak Anak, tetapi juga program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Elis menyebutkan, hasil dari berbagai sosialisasi tersebut mulai terlihat. Jika sebelumnya desa yang menyatakan diri sebagai desa layak anak hanya 41 desa, kini jumlahnya meningkat menjadi 76 desa.
“Jumlah ini masih akan terus bertambah karena laporan dari beberapa wilayah masih masuk. Ini menunjukkan bahwa kesadaran desa terhadap pemenuhan hak anak semakin meningkat,” katanya.
Sementara untuk program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), hingga saat ini telah terbentuk sekitar 40 desa yang menerapkan program tersebut. Beberapa desa telah memiliki SK Gugus Tugas, bahkan sebagian lainnya sudah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait DRPPA.
Selain sosialisasi, pemerintah juga melakukan pendekatan khusus di wilayah yang memiliki angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi.














