MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dianggap meresahkan, polisi, Anggota Unit I Subdit III Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel meringkus salah satu pelaku penodongan yang meresahkan warga di atas Jembatan Ampera Palembang. Kini Mardi Muhammad Saputra (29), warga Jalan Kertapati, tepatnya samping Terminal Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polda Sumsel, Senin (12/8/2024).
Proses penangkapan terhadap tersangka terjadi di atas Jembatan Ampera, sempat viral di media sosial (medsos), usai videonya diunggah oleh akun Tiktok @kelvin_marley_2002.
Didalam video tersebut, terlihat tersangka Mardi sedang duduk di kursi di atas Jembatan Ampera, diduga hendak melancarkan aksinya. Lalu, anggota polisi langsung menyergap tersangka dari berbagai arah.
Tersangka Mardi pun tak dapat lagi berkutik, meski sempat memberontak. Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring aparat ke Polda Sumsel.
Berdasarkan data dihimpun, tersangka Mardi sudah berulang kali melakukan penodongan di atas Jembatan Ampera. Salah satunya terhadap wisatawan lokal Nuansa Jingga Pratama, pada November 2022.