* Kendati Status Pembinaan dari Kemendikbudristek Masih Melekat
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Meriahnya pesta Ulang Tahun putri kesayangan Rektor UKB (Universitas Kader Bangsa), Dr dr Fika Minata Wathan MKes cukup menyita perhatian. Acara yang berlangsung di halaman Pascasarjana S2 UKB dibawah tenda bertemakan Jungle, turut dihadiri tamu undangan, dimulai dari dosen hingga mahasiswa, Minggu (1/9/2024) pukul 14.30 WIB.
Mengingat status UKB masih dalam pembinaan Kemendikbudristek, pesta inipun menjadi sorotan kalangan pengamat pendidikan di Sumsel.
“Keputusan yang diambil Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang dengan menyelenggarakan acara pribadi di ruang lingkup Pendidikan sepertinya kurang tepat. Kalau itu acara pribadi, tidak boleh dilakukan di kampus. Yang namanya kampus itu merupakan kegiatan mahasiswa atau untuk pembelajaran yang lainnya. Apalagi saat ini kampus tersebut dalam status pembinaan dari Kementrian,” papar Pengamat Pendidikan Sumsel, Lukman, ketika dibincangi wartawan.
Lukman menjelaskan, seharusnya rektor fokus pada pembenahan, berbenah mencari apa yang menjadi permasalahaan, sehingga kampus tersebut tidak lagi berstatus pembinaan.
“Harusnya rektor berusaha untuk berbenah, agar status kampus tidak lagi seperti itu (pembinaan_red). Jika Status tersebut masih dalam pembinaan artinya diambil ahli oleh Kementrian dan si Rektor harus berusaha memperbaiki diri, agar status tersebut tidak lagi dibina,” ujarnya.
Lukman menambahkan, jika hal ini dibiarkan dan diketahui oleh Kemendikbudristek, bukan tidak mungkin akan ada sanksi lanjutan.
“Untuk sanksi sendiri tergantung dari Kemendikbudristek. Jika ketahuan, apakah ada aturan lagi yang dilanggar dan akan ditindak apa, baiknya rektor dan mahasiswa hendaknya mengetahui persis apa yang terjadi di kampus dan segera untuk berbenah menyelesaikan permasalahan,” tuturnya.
Sementara, Mahasiswa UKB Palembang yang namanya enggan disebutkan, menyayangkan acara perayaan ulang tahun yang digelar itu. Menurutnya, kampusnya itu masih menerima sanksi dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Secara etika kurang bagus, karena kampus lagi berduka karena mendapatkan sanksi (status pembinaan),” bebernya.
Dia berharap pihak UKB Palembang segera menyelesaikan dan memperbaiki permasalahan yang ada, agar sanksi status pembinaan dari Kemendikbudristek segera dicabut.
“Segera diselesaikan, karena akan berdampak dengan nama baik kampus ke depannya,” tukas mahasiswa semester tiga ini cemas.
Sementara, saat dikonfirmasi Rektor Universitas Kader Bangsa dr Fika enggan berkomentar dan juga mematikan selularnya.















