[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Merasa terpukul mengetahui anak gadisnya berinisial SA, diperkosa pelaku MW, saat dibawa ke salah satu ruangan SDN, Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, pada Senin (22/3/2021) pukul 20.00 WIB, orang tua SA, NJ (47) memilih untuk menempuh jalur hukum, dengan melaporkan pelaku MW ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (27/3/2021).
Kepada petugas NJ menjelaskan, sebelumnya korban dibawa pelaku ke lokasi. Sesampainya dipaksa melakukan hubungan badan, namun korban menolak.
“Terungkapnya kejadian ini, saat kami mendapati prilaku anak saya (korban) yang tidak biasa. Dia nampak murung dan pendiam,” ungkap NJ, kepada petugas piket.
NJ menambahkan, terdapat juga perubahan fisik pada tubuh anaknya itu.
“Saat dilakukan pendekatan, akhirnya korban menceritakan kalau dirinya telah diperkosa pelaku. Bak disambar petir, pelaku memperkosa anak saya yang masih sekolah (dibawah umur). Kini, bagaimana masa depannya,” jelasnya sedih.