MFA Buka Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

“Intinya RPJMD itu adalah simpulan dari janji politik calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih yang sudah diserahkan ke KPU pada saat mendaftarkan diri, diurailah itu menjadi sebuah APBD,” tuturnya.

RPJMD merupakan koridor pembangunan selama masa jabatan itu berlangsung.

“Karena adanya keterbatasan waktu, tenaga, biaya, maka dibagilah pertahap namanya RKPD yang dibagi setiap tahunnya. Digabungkan seluruh RKPD itu menjadi RPJMD,” sebutnya.

Dikatakan Bupati Fadhil, seiring waktu berjalan undang-undang Pemilukada mengalami perubahan yang sampai saat ini, masih dianggap bahwa Pilkada itu akan terjadi di tahun 2024.

“Sehingga masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari tidak akan sampai 4 tahun, sementara RPJMD nya tetap 5 tahun,” ucapnya.

Untuk dapat memenuhi janji yang telah diucapkan kepada masyarakat, Bupati Batang Hari melakukan

“Bagaimana ini dikompres, akselerasi, dilakukan sumber pendapatan baru, efisiensi, efektivitas sehingga janji yang harus dipenuhi 5 tahun itu dikompres ditepati selama 3 tahun,” kata Bupati.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait