BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Minimalisir Perkara Perempuan dan Anak, LBH Bima Sakti Teken MoU Dengan Dinas PPA Provinsi Sumsel

×

Minimalisir Perkara Perempuan dan Anak, LBH Bima Sakti Teken MoU Dengan Dinas PPA Provinsi Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna meminimalisir perkara Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta sinergitas menuntaskan perkara kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel teken MoU (Memorandum of Understanding) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, di ruang rapat PPA Provinsi Sumsel, Jumat (9/5/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumsel, Fitriana menjelaskan, sejauh ini Dinas PPPA Pemprov Sumsel banyak menerima laporan pengaduan yang menyangkut Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, dengan berbagai macam bentuk kekerasan yang dialami, diantaranya Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik fisik, fsikis, penelantaran dalam rumah tangga, penelantaran ekonomi, ada juga Tindak Pidana Kekerasan seksual (TPKS) Kekerasan Seksual, Tindak Pidana Penjualan orang (TPPO) dan bentuk kekerasan lainnya.

“Tercatat sudah 25 laporan yang sudah kita terima di Dinas PPA Provinsi Sumsel. Kami membutuhkan LBH Bima Sakti untuk bersinergi menyelesaikan perkara tersebut, karena kami mempunyai keterbatasan dalam mendampingi korban, tidak bisa sampai ke penegakan hukumnya, karena bukan ranah kami, padahal korban harus mendapatkan hak dan keadilan apabila masalah kekerasan tersebut harus diselesaikan secara hukum yang berlaku” ungkap Fitriana, saat diwawancarai wartawan.

Fitriana berharap, dengan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumsel, khususnya bagi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan

“Karena niatan kita baik, semoga dengan kerjasama ini juga dapat membawa kebaikan untuk orang banyak,” tuturnya.

Sementara, Ketua LBH Bima Sakti, Novel Suwa menyambut baik kerjasama yang disepakati Dinas PPPA Provinsi Sumsel.

“Kami siap untuk membantu Dinas PPA dalam menyelesaikan perkara-perkara yang telah diterima, sehingga ada kepastian hukumnya, menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kami juga sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Dinas PPPA dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk membantu dan mendampingi semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumsel, kami akan bekerja dengan maksimal,” tegas Novel Suwa didampingi Conie Pania Puteri.

Pilihan Pembaca :  Satgas TMMD dan Warga Berupaya Ciptakan Prestasi Tambahan

Ditambahkan Conie Pania Puteri, pihaknya akan tetap koordinasi dengan PPPA Provinsi Sumsel, tentang perkara-perkara yang menyangkut Perlindungan dan kekerasan yg menimpa Perempuan dan Anak.

“Kami akan melakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan, pendampingan terhadap semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPPA Sumsel dan tentunya akan mendampingi masalah yang harus diselesaikan melalu jalur Hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan sampai putusan di Pengadilan,” urainya.

Conie Pania Puteri menjelaskan, bahwa kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak semakin hari semakin meningkat, Regulasi sudah mengatur dengan jelas ada ancaman pidana penjara bagi pelaku, tetapi masih banyak korban yang mengalami kekerasan.

“Semua perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang ditangani Polrestabes ataupun Polda Sumsel, kita akan bantu dampingi, hingga mendapatkan keadilan dan penegakan hukumnya benar – benar dijalankan dengan tegas, pelaku mendapat hukuman yang setimpal, korban mendapatkan hak dan keadilan, dengan Efek jera kami berharap dapat meminimalisir dan menurunkan perkara yang menimpa Perempuan dan Anak yang ada di Sumsel, apabila masih ada terjadi jangan sampai korban kehilangan haknya dan harus mendapatkan keadilan dengan seadil – adilnya,” tukas dosen tetap Fak Hukum UMP itu.