Reporter: Yulie
PALEMBANG, Mattanews.co – Puluhan massa dari Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang (KUKRP) melakukan aksi demo di beberapa mall dan Kantor Walikota Palembang, Senin (23/10/2018).
Aksi ini bertujuan mendesak Walikota Palembang menutup mall dan hotel yang melanggar UU lingkungan dan ketenagakerjaan.
Demo tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi terkait beberapa kasus buruh di Indomaret dan Sharp serta kasus-kasus yang terindikasi melanggarkan Undang-undang Lingkungan hidup di kota Palembang seperti PTC Mall, Soma, hotel Ibis, hotel Santika
Koordinator Aksi, Andreas OP mengungkapkan bahwa melihat atas kondisi yang terjadi maka pihaknya meminta, menuntut yang pertama, dibentuknya satgas PPLH dan ketenaga kerjaan, lalu kedua diturunkanya satgas PPLH yang terdiri dari DPRD Kota, Dinas PUPR, Dinas BLH , Satpol PP dan aktivis lingkungan untuk melakukan sidak ke hotel dan mall di kota Palembang.
“.Ketiga penutupan dan pembekuan ijin perusahaan yang terindikasi melangar Undang-undang ketenaga kerjaan dan Undang-undang lingkungan, keempat, penutupan dan pembongkaran hotel ibis yg telah melanggar Undang-undang lingkungan dan perda bangunan kota palembang, kelima, memanggil pihak perusahaan khususnya Indomaret dan Sharp untuk segera menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang bertentangan dengan Undang-undang ketenaga kerjaan yang berlaku,” jelas Andreas saat mebacakan tuntutannya
Selanjutnya, Andreas mengatakan terkaitan kasus soma dan hotel Ibis pihaknya meminta ada tindakan tegas dengan menutup dan mencabut ijin.
“Walikota harus bertanggung jawab atas kondisi yang menyebabkan terjadinya carut marut tata kelola lingkungan di kota palembang dan meminta pihak managent indomaret untuk menerapkan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 dalam menjalankan bisnis dengan fair terhadap karywan berkaitan dengan upah, lembur, dan jenjang karir serta tidak terjadi diskriminasi dan intimidasi terhadap karyawan lalu tarik TNI di menagement Indomaret,” tegasnya
Sementara itu, Asisten 1 Pemkot Palembang Sulaiman Amin mengatakan, yang pertama ingin disampaikan adalah Pemkot Palembang dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, Harnojoyo dan Fitri Agustinda sangat berpihak kepada pekerja.
Terkait masalah Amdal lingkungan, Sulaiman menuturkan, itu bukan berarti Pemkot tutup mata atau ada permainan. Kami terima kasih ada laporan, kami akan tindaklanjuti. Kalau memang tidak sesuai aturan, akan diproses.
“Kami tidak tau masalah yang berkembang. Paling lambat awal bulan sudah ada penyelesaian antara buruh dan perusahaan. Harus ada keputusan, langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” pungkasnya.
Editor: Bang YF