MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang bersama Pemkab Empat Lawang menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang, Selasa (11/10/2022).
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, mengatakan bahwa FGD ini dilaksanakan guna mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Empat Lawang.
“Pak Bupati mempunyai peraturan pelarangan kegiatan pesta malam, larangan jual-beli miras Peraturan ini merupakan salah satu kebijakan yang baik, karena dapat menurunkan angka kriminal di Empat Lawang,” ungkapnya.
Untuk itu Polsek jajaran, Camat, Kades, Pol PP Desa untuk menghimbau kebijakan pemerintah tentang larangan penjualan Miras ini.
Maraknya 3C di Empat Lawang cukup meningkat di tahun 2021 – 2022, sehubungan itu dilaksanakan Operasi Sikat Musi untuk mengungkap Tindak Pidana.
“Data kasus yang dilaporkan dan diungkap Sat Reskrim Polres Empat Lawang yaitu ada JTP : 9 dan PTP : 10, sedangkan tindak pidana yang paling banyak peningkatannya adalah kasus sajam, dimana ada 22 kasus ditahun 2022 ini,” kata Kabag OPS, Kompol Wira Satria Yudha.